Selain itu, tata cara ini sepaham serupa Peraturan Menteri PANRB Nomor seven Tahun 2023 mengenai Jabatan Fungsional nan mengutamakan pentingnya prestasi berbasis rakitan. Secara dogmatis, sisi kecendekiaan ini sudah tepat. Namun dalam pelaksanaannya, perlu orientasi biar tidak menjadi sandungan nan kontraproduktif. Riset ilmiah bukanlah bengkel nan bisa mematok penerapan tahunan https://samiri297yek1.actoblog.com/profile